Kebijakan Lainnya

Informasi tambahan untuk menjaga pengalamanmu lancar dan menyenangkan

Kebijakan Anti Pelecehan

Pelecehan meliputi, namun tidak terbatas pada:

  • Memberikan komentar yang mendiskriminasi berdasarkan jenis kelamin, orientasi seksual, disabilitas, penampilan, ras, usia, atau agama.
  • Menampilkan gambar tidak senonoh di tempat umum.
  • Intimidasi, menguntit, atau mengikuti seseorang.
  • Mengambil foto atau video seseorang tanpa izin.
  • Perilaku tidak menyenangkan, baik secara langsung maupun online, yang terus berlanjut meskipun telah diminta untuk berhenti.
  • Mengganggu acara atau diskusi.
  • Kontak fisik yang tidak diinginkan.
  • Memberikan komentar atau pendekatan seksual yang tidak diinginkan.
  • Menampilkan simbol kebencian atau menggunakan kata-kata kasar atau vulgar untuk mengintimidasi.
  • Mendorong perilaku apa pun di atas.

Dealer dan vendor di acara juga terikat oleh kebijakan anti-pelecehan ini. Secara khusus, para pameran harus menghindari menampilkan gambar, aktivitas, atau materi yang tidak senonoh. Selain itu, staf booth, termasuk sukarelawan, sebaiknya tidak menggunakan pakaian, seragam, atau kostum yang tidak senonoh. Demikian juga, mereka seharusnya tidak menciptakan lingkungan yang tidak senonoh.

Peserta diminta untuk segera berhenti dari perilaku pelecehan oleh siapa pun, bukan hanya staf acara. Kami akan bertindak terhadap segala hal yang mengganggu acara atau menciptakan lingkungan yang bermusuhan. Kebijakan ini berlaku untuk semua tempat acara dan aktivitas yang terkait.

Tergantung pada tingkat keparahan perilaku, peserta mungkin kehilangan badge mereka, dan mungkin diusir dari acara. Dalam kasus terburuk, mereka mungkin dilarang dari IWAG dan acara terkait di masa depan berdasarkan evaluasi dari pimpinan acara.

Untuk melaporkan pelecehan, email ke [email protected] atau kunjungi operasional acara. Laporan akan ditangani secara pribadi dan serius oleh pimpinan acara, dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan semua peserta.

Kebijakan Perilaku Berbahaya

Sesuai dengan hukum Indonesia, individu-individu yang memenuhi kriteria berikut ini tidak memenuhi syarat untuk menghadiri IWAG:

  • Siapa saja yang telah dilarang dari acara besar, termasuk acara furry, anime, My Little Pony, komik umum, dan acara budaya pop lainnya, baik di Indonesia maupun di luar negeri.
  • Individu yang telah dihukum, dalam penyelidikan, atau mendukung:
    • Kekerasan seksual,
    • Kekejaman terhadap hewan,
    • Eksploitasi atau korupsi terhadap anak di bawah umur,
    • Kejahatan terhadap anak atau orang dewasa yang rentan,
    • Penyalahgunaan narkoba, atau
    • Zoofilia.
  • Anggota kelompok yang mempromosikan aktivitas berbahaya bagi keamanan nasional, seperti yang didefinisikan oleh undang-undang anti-terorisme Indonesia.
  • Individu yang telah membuat pernyataan palsu dengan niat untuk merugikan reputasi atau posisi sosial seseorang.
  • Siapa saja yang terbukti bersikap kasar terhadap peserta lain, staf, atau staf tempat selama acara.

Jika kamu merasa salah satu dari kriteria ini berlaku untuk kamu tetapi tetap ingin menghadiri, kamu harus menghubungi pimpinan acara untuk membahas kelayakan kamu mengikuti dan menggunakan layanannya.

Jika kamu tidak menghubungi kami, atau mencoba hadir meskipun sudah ditolak, kamu akan dikecualikan secara permanen dengan alasan hukum karena menyalahi ketentuan acara privat. Kami akan menyimpan Informasi Pribadi yang Dapat Diidentifikasi kamu untuk tujuan keamanan dan kepatuhan hukum. Untuk pelanggaran serius, seperti yang ditentukan oleh hukum Indonesia, staf kami dapat melaporkan individu kepada otoritas.

Jika kamu menyaksikan kejahatan serius di acara, harap informasikan kepada Operasi Konvensi dan bersiap untuk membantu dalam pengajuan laporan polisi. Ini membantu staf dan peserta bertindak sebagai saksi legal yang diperlukan.